Minggu, 26 Januari 2014

MAKNA AKAD NIKAH


Ketika suatu saat anda akan menikah dengan seseorang
ataupun saat ini tengah terikat dalam sebuah pernikahan.

Tentunya pernikahan tersebut melewati proses AKAD NIKAH, bukan?

Yang intinya berbunyi:
“Aku terima nikahnya si dia binti ayah si dia dengan emas kawinnya...!”

Singkat, padat dan jelas.

Tetapi, taukah makna “perjanjian/ikrar” tersebut?

Ini dia -->
“Maka, aku tanggung dosa-dosa si dia dari ayah dan ibunya.
Dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat.

Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung, serta aku tanggung semua dosa calon anak-anakku kelak.

‘Jika aku gagal’, maka aku adalah suami yang fasik, ingkar..
dan aku rela masuk neraka.

Aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku”.
(Hadits Riwayat Muslim)


: nah, mungkin..
aku memang pengecut
egois
dan tak bertanggungjawab
makanya aku belum menikah..
karena,
belum berani -- untuk mengatakan "tidak berani" --
berjanji sedemikian "sakral..!"

atau..
memang “tulang rusukku” udah patah

ha ha..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar